SERIKAT PEKERJA KAMI

Senin, 10 Juni 2013

Peraturan Upah

Permen 17 2005 standar 
dan komponen penetapan khl

Permennakertrans 13-2012    

 KebutuhanHidupLayak

Avokasi Upah
Diposting oleh Unknown di 10.27
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: PENGUPAHAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Halaman

  • Beranda
  • Anggaran
  • PHI
  • K3
  • PERSONALIA
  • Union Busting
  • PERGERAKAN
  • Analisa Politik
  • MOGOK
  • PERATURAN
  • PENDIDIKAN

Perhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

(SUCIPTO WIDODO) militan.indonesia

Facebook

menyukai

" Sucipto Widodo "" Sucipto Widodo "
Facebook

menyukai

Putera NusantaraPutera Nusantara

Arsip Blog

  • ▼  2013 (23)
    • ►  Agustus (1)
    • ▼  Juni (22)
      • MOGOK
      • (Pancasila) Program Militan
      • Diskusi Politik Pemilu 2014
      • Peraturan Upah
      • Indonesia vs Imperalisme (Migas)
      • Perjuangan Melawan Kenaikan BBM
      • Awal Mogok Nasional 3 Oktober
      • May Day di Seberang Lautan Sana
      • Melawan Union Busting
      • program keselamatan kerja
      • Pesangon bagi Korban PHK karena Kesalahan Berat
      • Perbedaan Alat Bukti dengan Barang Bukti
      • Perbedaan Pidana Kurungan dengan Pidana Penjara
      • Langkah Hukum Jika Serikat Pekerja Diintervensi Pe...
      • MUTASI & PHK
      • Mutasi Pekerja ke Perusahaan Lain Tak Dapat Dibena...
      • PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
      • UU NO: 13 TAHUN 2003BAB X PERLINDUNGAN, PENGUPAHAN...
      • Anggaran Rumah Tangga Federasi Serikat Pekerja KEP
      • Anggaran Dasar Federasi Serikat Pekerja KEP
      • BIDANG TUGAS PERSONALIA
      • RANCANGAN ANGGARAN BELANJA DAN PEDAPATAN ORGANISASI

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

  • PETISI
twitter

Buku Tamu

Sonic Run: Internet Search Engine
ExactSeek: Relevant Web Search
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
http://serikatpekerjakami.blogspot.com/. Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.